bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Cibinong, pada Jumat (11/10/2024). Penetapan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan ini diusulkan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta memperkuat struktur keuangan dan daya saing Kabupaten Bogor.
“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” ujar Bachril.
Perubahan Propemperda tahun 2024 menyebabkan jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas meningkat dari tujuh menjadi sembilan.
Tiga di antaranya adalah raperda rutin yang mencakup perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025.
Bachril berharap perubahan Propemperda ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.
“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” tambahnya.
Dengan penyesuaian Propemperda ini, Pemkab Bogor optimis kebijakan yang dihasilkan akan mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.





