bogortraffic.com, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk memperkuat kolaborasi antar-pemerintah daerah berbasis teknologi tersebut.
Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, menekankan krusialnya simplifikasi proses bisnis pemerintahan melalui integrasi data lintas lembaga.
“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang. Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” ujarnya.
“Sama-sama kita bangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” lanjut Dedi.
Langkah inovatif ini turut mendapat apresiasi dari Gubernur Banten, Andra Soni, yang menilai keterpaduan data sebagai fondasi tata kelola modern.
“Integrasi data saat ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.
Melalui replikasi aplikasi SIGITA, Pemkab Bogor berkomitmen mendorong transparansi, efisiensi pelayanan publik, serta akurasi pengambilan kebijakan dan pengelolaan pajak daerah secara akuntabel.





