bogortraffic.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan proyek strategis di tahun anggaran 2026 berjalan transparan, sesuai aturan, serta bebas dari praktik korupsi.
Pendampingan ini merupakan bukti nyata komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menerangkan, bahwa Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi, dengan cara meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan.
Arif menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan oleh sejumlah Perangkat Daerah. Bahkan, pada Senin, 23 Februari 2026, telah dilaksanakan ekspose di mana KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi mendalam terkait proyek strategis.
KPK juga membuka ruang bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meminta bantuan pada kegiatan non-strategis bila diperlukan.
Inspektur Arif Rahman menegaskan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus diperkuat, sehingga setiap rekomendasi bisa menjadi masukan berharga bagi SKPD dalam pelaksanaan proyek-proyek bernilai anggaran besar.
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” ungkap Arif Rahman.
Komitmen Jangka Panjang Pencegahan Korupsi
Pendampingan oleh lembaga antirasuah ini menekankan bahwa pengawasan akan terus berlanjut, tidak hanya berhenti pada tahun anggaran 2026. Pendekatan ini mempertegas keseriusan Pemkab Bogor dalam meningkatkan profesionalisme di setiap lini proyek pembangunan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, menyambut baik langkah ini. Ia berharap sinergi dengan KPK bisa menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” imbuh Eko Mujiarto.
Melalui pengawasan ketat sejak dini, Pemkab Bogor optimis pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat tanpa terganjal persoalan hukum di masa depan.






