bogortraffic.com, JAKARTA – Indonesia memutuskan akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump untuk mendukung stabilitas di Palestina.
Keputusan besar ini diambil sebagai bagian dari langkah diplomatik guna mempercepat penyelesaian konflik di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan para menlu dari tujuh negara lainnya — Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial pada Kamis (22/1/2026).
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” sebut pernyataan itu.
Pemerintah dari delapan negara tersebut akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional masing-masing.
Negara-negara yang terlibat, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Trump.
Mereka akan mendorong Dewan Perdamaian memainkan perannya sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza, Palestina.
Inisiatif ini sebelumnya telah tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Langkah kolektif delapan negara ini diharapkan dapat membantu mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil di Jalur Gaza.
Selain itu, para menteri menekankan pentingnya hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sesuai hukum internasional.
“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” sebut pernyataan bersama itu.
Pekan lalu, Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian ini dengan melibatkan sejumlah tokoh kunci, termasuk utusan khususnya, Steve Witkoff, dan menantunya, Jared Kushner. Lembaga ini memiliki tugas utama mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi pembangunan dan pemulihan Gaza.
Namun, langkah pembentukan dewan ini memicu reaksi beragam dari komunitas internasional.
Sejumlah negara Eropa menyampaikan kekhawatiran bahwa inisiatif ini dapat menggeser peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik global yang selama ini telah berjalan.
Meskipun demikian, Indonesia dan tujuh negara lainnya tetap berkomitmen untuk menggunakan jalur ini demi mencapai stabilitas kawasan yang lebih permanen bagi rakyat Palestina.





