bogortraffic.com, BOGOR – Masyarakat Indonesia didorong untuk memiliki perlindungan kesehatan dengan mendaftarkan diri ke program BPJS Kesehatan.
Program ini memberikan pertanggungan biaya layanan medis di fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
Bagi masyarakat yang bukan karyawan atau tidak didaftarkan oleh perusahaan, BPJS Kesehatan mandiri menjadi pilihan tepat.
Peserta mandiri ini masuk ke dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan wajib membayar iuran bulanan secara mandiri.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
- Kelas III: Rp42.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
Iuran ini wajib dibayarkan maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Jika telat, kepesertaan akan dihentikan sementara dan baru aktif kembali setelah tunggakan dibayar.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan per 17 Mei 2025, pendaftaran peserta mandiri bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, lalu klik “Pendaftaran Peserta Baru”
- Centang kotak persetujuan, klik “Selanjutnya”
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik “Proses”
- Pada konfirmasi data keluarga, klik “Lanjut”
- Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”
- Klik “Tambah” untuk mengisi data peserta
- Isi formulir dengan lengkap, lalu klik “Simpan”
- Pilih kelas rawat inap sesuai kemampuan dan kebutuhan
- Masukkan kontak keluarga sebagai data tambahan, klik “Selanjutnya”
- Centang pernyataan setuju dan klik “Selanjutnya”
- Pilih metode pembayaran (virtual account, autodebit, dll.)
- Setelah berhasil, sistem akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran pertama
- Pendaftaran selesai, peserta sudah aktif setelah melakukan pembayaran pertama
Catatan Penting
- Kepesertaan aktif setelah pembayaran pertama berhasil dilakukan.
- Gunakan fasilitas BPJS Kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik mitra.
- Perlu update data secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS.
Dengan layanan digital seperti Mobile JKN, pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah, cepat, dan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS.





