bogortraffic.com, Pengguna Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) bersiap menghadapi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. PT Marga Sarana Jabar selaku pengelola jalan tol menyatakan, penyesuaian tarif berlaku khususnya untuk ruas tol layang Seksi IIIA, yakni dari Simpang Yasmin hingga Semplak, Bogor.
Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, dan untuk kendaraan Golongan I diperkirakan mengalami kenaikan hingga Rp1.000. Namun, waktu pasti pemberlakuannya belum diumumkan secara resmi.
“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road,” tulis keterangan resmi PT Marga Sarana Jabar, Minggu (20/4/2025).
Mengacu Inflasi dan Peningkatan Layanan
Penyesuaian tarif tol BORR ini mengacu pada tingkat inflasi nasional sebesar 5,05%, yang dihitung selama periode Januari 2023 hingga Februari 2025. Selain karena inflasi, kenaikan tarif juga dilandaskan pada sejumlah peningkatan layanan yang telah dilakukan oleh operator jalan tol.
Beberapa peningkatan layanan yang dimaksud meliputi:
-
Transaksi: Penambahan mesin top-up e-toll di gardu tol untuk mengakomodasi peningkatan volume kendaraan dan mempercepat layanan pembayaran.
-
Lalu lintas: Integrasi sistem informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) guna meningkatkan respon dan keamanan perjalanan.
-
Konstruksi: Pemeliharaan rutin serta rekonstruksi perkerasan jalan, pengecatan marka jalan, peremajaan rambu-rambu keselamatan, penguatan guardrail, hingga penghijauan di sepanjang jalan tol.
Sosialisasi dan Imbauan
Meski belum ada tanggal pasti, PT Marga Sarana Jabar memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum resmi diterapkan. Hal ini untuk memastikan para pengguna jalan tol mendapatkan informasi yang memadai serta bisa menyesuaikan rencana perjalanannya.
Pihak operator juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi saat melintasi gerbang tol demi menghindari antrean dan keterlambatan.
Kenaikan tarif yang akan dilakukan di semua golongan kendaraan adalah sebagai berikut:
1. Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak:
Golongan I : Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Golongan II : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan III : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan IV : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Golongan V : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
2. Ruas Cibadak – Simpang Semplak:
Golongan I : Rp 5.500 yang semula Rp 5.000
Golongan II : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan III : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan IV : Rp 11.500 yang semula Rp 11.000
Golongan V : Rp 11.500 yang semula Rp 11.000






