bogortraffic.com, BOGOR- Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan transformasi digital, khususnya dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyatakan bahwa modernisasi melalui sistem digital bukan sekadar peningkatan layanan publik, tetapi juga merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” ujar Hasbi saat ditemui di Bogor, Senin (21/4).
Rekomendasi ini disampaikan setelah Komisi II DPRD menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh mitra kerja di sektor pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif guna mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal daerah serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam catatan strategis yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor, Komisi II menekankan pentingnya:
-
Digitalisasi sistem pembayaran, terutama untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan sumber pendapatan lain.
-
Integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya, agar digitalisasi tidak bersifat parsial, melainkan membentuk ekosistem teknologi yang saling terhubung.
-
Peningkatan kapasitas SDM, pembaruan infrastruktur teknologi informasi, dan edukasi publik agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Komisi II berharap, rekomendasi ini dapat menjadi tonggak awal bagi transformasi digital di bidang pendapatan, yang tidak hanya mendorong efisiensi pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kota Bogor di masa mendatang.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal budaya tata kelola yang bersih dan akuntabel. Ini yang harus menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutup Hasbi.






