bogortraffic.com, BOGOR Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, PAMAPTA II Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bogor pada Selasa malam (11/11/2025).
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari.
Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.
Adapun personel yang terlibat merupakan gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dalam pelaksanaannya, para personel melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, serta melakukan langkah pencegahan terhadap aksi balap liar, tawuran, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, terutama di malam hari, dengan mengedepankan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Melalui patroli rutin, Polri dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah pencegahan secara tepat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya.
“Apabila ditemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut dapat termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan digelarnya Patroli Gabungan Cipta Kondisi yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polres Bogor, diharapkan sinergi antarunit Polri semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bogor, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.





