bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kota Bogor mencatat adanya delapan aduan terkait hubungan sesama jenis di wilayah Kota Bogor, di mana salah satu laporan bahkan melibatkan anak berusia enam tahun.
Menanggapi data tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menyiapkan langkah pencegahan melalui penguatan peran keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Rakhmawati, menyampaikan bahwa penelusuran kasus menunjukkan pentingnya pembenahan pola asuh dalam keluarga.
“Dari kasus yang ada ternyata kita telusuri kebanyakan masalah parenting atau pola asuh yang sangat berpengaruh,” jelas Rakhmawati.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka agar orang tua menjadi tempat pertama bagi anak untuk berdiskusi dan mengadu.
“Jadi kalau ada apa-apa bagaimana orang tua bisa tahu cara menanggapi anak-anak tersebut. Maka kita akan bermain lebih banyak dengan parenting,” ucapnya.
Guna memperluas jangkauan, DP3A Kota Bogor berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyisipkan materi edukasi parenting dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) hingga momen pembagian rapor.
“Kita melakukan sosialisasi pada saat MPLS akan kita massifkan. Kemudian yang sudah berjalan pada saat bagi rapor, kita beri materi seputar parenting,” terangnya.
Rakhmawati berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan keluarga yang aman sehingga anak tidak mencari pelarian di media sosial.
“Kalau dia sudah berani bicara dengan orang tua itu sudah sangat luar biasa. Kami harap orang tua jadi orang pertama tempat anak-anak mengadu,” pungkasnya.





