Sinergitas TNI-Polri, Polsek Tamansari Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos

Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Bripka M. Andriansyah bersama Babinsa Desa Sukaluyu Serka Suwarno monitoring kegiatan penyaluran beras dari Kemensos. (Foto: Dok. HUMAS POLRES BOGOR)

bogortraffic.com, BOGOR – Polsek Tamansari, Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu, Bripka M. Andriansyah, bersama Babinsa Desa Sukaluyu, Serka Suwarno, memantau langsung penyaluran bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 1.353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (18/12/2024). Beras seberat 10 kg per orang tersebut disalurkan melalui Kantor Pos dan Giro dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.

Kegiatan ini dihadiri oleh: Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tamansari, Kepala Desa Sukaluyu, Rosidin, Pendamping Desa, Babinsa Desa Sukaluyu, Serka Suwarno, Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu, Bripka M. Andriansyah, Satpol PP Kecamatan Tamansari, Para Ketua RW dan RT hingga Staf Desa Sukaluyu.

Berita Lainnya
banner 1200x800

“Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menggelar dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari program “cooling system.” Ia menyampaikan pesan penting terkait kewaspadaan terhadap cuaca musim penghujan, potensi bencana alam, dan wabah penyakit.

“Kami juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga kondusifitas pasca-Pilkada 2024. Pilihan politik yang berbeda jangan sampai memecah persatuan. Kini saatnya kembali beraktivitas normal dengan suasana damai,” ungkap Bripka M. Andriansyah.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menyoroti maraknya tindak pidana, seperti perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang menggunakan senjata tajam, dan aktivitas geng motor. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5577.

“Jika ada indikasi tindak pidana, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, segera laporkan kepada kami. Polri berkomitmen melayani masyarakat 24 jam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) bersama warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kolaborasi TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran tanpa kendala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan