Polsek Ciampea Pererat Silaturahmi dengan Warga Demi Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara

bogortraffic.com, BOGOR– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan silaturahmi dengan warga di Kampung Cibanteng Sawah, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan sambangnya, Aiptu Ateng Komara berdialog dengan warga dan mengimbau mereka untuk lebih berhati-hati menghadapi musim hujan. Ia mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi mencegah potensi bencana dan tindak kriminalitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem serta peduli dengan keamanan lingkungan agar tetap kondusif,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi motivasi bagi para petani agar lebih bersemangat dalam mengelola pertanian mereka. Aiptu Ateng mendorong para petani untuk lebih memperhatikan perawatan tanaman, kondisi cuaca, serta ancaman hama dan tikus agar hasil panen lebih maksimal.

“Warga diharapkan bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meningkatkan kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan sosialisasi mengenai ancaman kejahatan jalanan, tawuran pelajar, geng motor, hingga maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan di sekitar mereka.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan tindakan kriminalitas dan kasus TPPO ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Dengan pendekatan profesional dan humanis yang diterapkan oleh Polri, diharapkan lingkungan tetap aman dan masyarakat semakin percaya terhadap peran kepolisian dalam menjaga ketertiban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan