bogortraffic.com, BOGOR- Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Daden Abdullah, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kp. Nagrog Rt.003 Rw.002, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta membangun hubungan harmonis dengan warga.
Dalam kegiatan ini, Aipda Daden Abdullah menerapkan sistem cooling system, yaitu pendekatan yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta keakraban dan kedekatan emosional. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri tanpa adanya sekat.
“Dengan hubungan yang erat ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Selain menyambangi warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan Kamtibmas. Dengan adanya sinergi antara warga dan kepolisian, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud.
Tak hanya berfokus pada keamanan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memotivasi para petani agar semakin bersemangat dalam mengelola pertanian. Aipda Daden Abdullah memberikan dorongan kepada petani untuk lebih memperhatikan perawatan tanaman, memantau kondisi cuaca, serta mewaspadai ancaman hama dan tikus agar hasil panen dapat maksimal.
Di samping itu, warga juga dihimbau untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga akan maraknya tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam, serta ancaman dari geng motor. Ia meminta warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum. Warga diimbau untuk segera menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Dengan pendekatan profesional dan humanis yang diterapkan oleh Polri, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.






