Polresta Bogor Kota Gerebek Markas Pengoplosan Gas Subsidi, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. (dok. Polresta Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR – Kepolisian dari Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas pengoplosan gas subsidi di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial D dan F berhasil diamankan.

“Dari lokasi diamankan dua orang, inisial D dan F. Dua orang ini diduga pegawainya, pelaku yang mengoplos gas,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Minggu (14/9/2025).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga

Eko menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengoplosan gas bersubsidi. Kedua pelaku ditangkap saat sedang beraksi pada Sabtu (13/9) sore.

“Diamankannya kemarin sekitar jam 16.30 WIB oleh Polsek Tanahsareal. Ketika diamankan dua pelaku sedang mengoplos gas. Jadi modusnya mengoplos gas dari tabung 3 kilogram yang subsidi ke tabung 12 kilogram yang non-subsidi,” ujar Eko.

Barang Bukti yang Disita

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 45 buah

  • Tabung gas ukuran 5 kilogram sebanyak 4 buah

  • Tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 10 buah

  • Alat penyuntikan gas, timbangan, pisau, serta 55 penutup segel

Kasus Masih Dikembangkan

Menurut Eko, Satreskrim Polresta Bogor Kota masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pemilik rumah dan jaringan distribusi gas oplosan tersebut.

“Kasus ditangani Satreskrim Polresta, sekarang masih dikembangkan. Terkait sudah berapa lama beroperasi, dimana peredarannya, masih diselidiki,” kata Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan