bogortraffic.com, BOGOR – Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari seribu botol miras jenis ciu.
Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 1.050 botol miras ukuran 600 ml di lokasi.
“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, pada Kamis (29/8/24).
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penumpukan miras di rumah tersebut. Polisi kemudian menemukan tumpukan plastik hitam berisi botol miras di dalam rumah yang dicurigai.
Diana mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Ia menekankan bahaya miras yang dapat memicu berbagai kejahatan dan tawuran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” tambah Diana.
“Dampak dari miras sangat berbahaya, dapat mengakibatkan terjadinya tawuran, salah paham, dan tindak pidana lainnya,” tambahnya.






