bogortraffic.com, BOGOR – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor gencar melakukan penertiban penyakit masyarakat.
Terbaru, petugas merazia tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, lima wanita dan empat pria hidung belang berhasil diamankan.
“Total yang diamankan sembilan orang. Rinciannya, lima wanita diduga PSK dan empat pria, diamankan dari dua lokasi Cibinong dan Sukaraja,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Rhama menyebutkan bahwa razia ini digelar untuk merespons aduan masyarakat yang resah terkait maraknya praktik prostitusi menjelang Ramadan. Lokasi pertama yang disasar petugas berada di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong.
Di lokasi tersebut, petugas bersama anggota Garnisun menemukan praktik asusila yang memanfaatkan teknologi digital.
“Lokasi pertama petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michatt di wilayah Kelurahan Harapan Jaya. Di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang di duga sebagai pelanggan,” kata Rhama.
Tak berhenti di situ, petugas gabungan kemudian bergeser merazia panti pijat di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Lokasi ini juga diduga kuat menjadi tempat kegiatan prostitusi dengan modus serupa, yakni menggunakan aplikasi Michat.
“Di Desa Cimandala, petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga PSK dan langsung di amankan ke kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut,” lanjut Rhama.
Sembilan orang yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian dari mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk pembinaan.
“Kegiatan hari ini menargetkan lokasi dari hasil aduan masyarakat yang berlokasi di kecamatan Cibinong dan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti Pijat dan tempat prostitusi,” tegas Rhama.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah memproses temuan ini.
“Dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Hasil asesment dinsos terhadap 5 wanita, yg dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita,” pungkasnya.






