bogortraffic.com, BOGOR – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor menunjukkan peningkatan jumlah pekerja yang terkena PHK.
Kasie Penyelesaian Perselisihan HI Disnaker Kabupaten Bogor, Mardius, menyebutkan bahwa hingga 28 Juli 2024, sebanyak 3.479 pekerja di Kabupaten Bogor telah terkena PHK, meningkat dari 2.585 pada tahun sebelumnya. Data tersebut dikumpulkan mulai dari 8 Januari 2024 hingga 28 Juli 2024.
“Salah satu penyebab utama peningkatan ini adalah minimnya order dari pihak buyer, yang mempengaruhi sekitar 2.461 pekerja yang di-PHK,” jelas Mardius dalam keterangannya.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, menanggapi fenomena ini dengan rasa prihatin. Ia mengingatkan para pekerja yang terkena PHK untuk tetap optimis, karena di masa depan akan ada lebih banyak peluang kerja.
“Mudah-mudahan ke depan, kesempatan untuk bekerja dan produktif akan lebih terbuka. Insya Allah Kabupaten Bogor akan lebih baik. Tetap semangat untuk para pencari kerja,” tuturnya kepada Radar Bogor.
Nana juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemkab Bogor terus melakukan monitoring dan memperhatikan jumlah pekerja yang terkena PHK di Kabupaten Bogor.
Ia juga mengingatkan warga Kabupaten Bogor yang masih bekerja untuk mematuhi aturan-aturan yang ada di masing-masing perusahaan, yang telah direkomendasikan oleh pemerintah.
“Sehingga antara pekerja dan perusahaan bisa bekerja sama dengan baik, dan tercipta hubungan mutualisme yang kondusif,” tandasnya.






