KPU Kota Bogor Terima 6.120 Bilik Suara untuk Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Terima 6.120 Bilik Suara untuk Pilkada 2024. (Foto: Dok. BT/Fadlan)

bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menerima sebanyak 6.120 bilik suara yang akan digunakan pada Pilkada 2024 di Kota Bogor. Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa penerimaan bilik suara ini merupakan tahap pertama dari distribusi logistik Pilkada.

“Sebanyak 6.120 bilik ini akan disalurkan ke 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bogor. Setiap TPS akan mendapatkan empat bilik suara,” ujar Habibi pada Senin, (16/09/2024).

Berita Lainnya

Tahapan logistik berikutnya, seperti kotak suara, perlengkapan TPS, dan tinta, akan diterima secara bertahap.

“Kami akan menyortir bilik suara yang telah datang sebelum disalurkan ke setiap kecamatan,” tambahnya.

Habibi juga menambahkan bahwa KPU Kota Bogor akan menerima surat suara setelah penetapan pasangan calon wali kota dan gubernur yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

Berikut sebaran 6.120 bilik suara di enam kecamatan di Kota Bogor:

  • Kecamatan Bogor Barat: 1.408 bilik untuk 352 TPS
  • Kecamatan Bogor Selatan: 1.168 bilik untuk 292 TPS
  • Kecamatan Bogor Tengah: 624 bilik untuk 156 TPS
  • Kecamatan Bogor Timur: 616 bilik untuk 154 TPS
  • Kecamatan Bogor Utara: 1.072 bilik untuk 268 TPS
  • Kecamatan Tanah Sareal: 1.232 bilik untuk 308 TPS.

Dengan persiapan logistik yang sudah berjalan, KPU Kota Bogor siap mendukung kelancaran Pilkada 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan