Bogor – Keberadaan koordinator kelas (korlas) di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bogor menjadi sorotan setelah adanya dugaan pungutan liar (pungli). Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan bahwa banyak pihak yang mendesak agar peran korlas ini dievaluasi ulang, termasuk komite sekolah.
“Banyak yang menginginkan supaya dikaji lagi komite sekolah, koordinator kelas, dan sebagainya,” kata Bima Arya dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (10/9/2023).
Menanggapi isu ini, Bima Arya mengungkapkan rencananya untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah pekan depan guna membahas masalah ini secara lebih mendalam.
“Semua ini dalam kajian dan kami terus menindaklanjuti laporan pungli. Kemarin kami memeriksa SD, minggu depan akan ada pemeriksaan di SMP atas laporan pungli yang dilakukan,” tambah Bima Arya.
Bima Arya juga menyoroti aspek hukum terkait eksistensi korlas dan komite sekolah ini. Dia berjanji akan turun tangan dalam kapasitasnya sebagai wali kota sesuai kewenangannya.
“Namun saat ini, kami sedang melakukan evaluasi karena pungutan liar dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oknum guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan bahkan koordinator kelas,” ungkap Bima Arya.
Kontroversi ini terus menjadi perbincangan hangat di Kota Bogor, sementara pihak berwenang berupaya untuk mengatasi dugaan pungli dan merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam mendukung pendidikan di daerah tersebut.