bogortraffic.com, BOGOR– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta bersama instansi terkait resmi menutup perlintasan sebidang liar di Kelurahan Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meminimalkan risiko kecelakaan yang kerap terjadi di jalur perlintasan kereta yang tidak resmi.
“Kegiatan penutupan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak resmi atau tidak dijaga,” ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (1/5/2025).
Perlintasan yang ditutup tersebut berlokasi di Km 48+9, tepatnya di antara Stasiun Cilebut dan Bogor. Penutupan dilakukan pada Rabu (30/4) dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah, regulator, operator, serta warga sekitar.
Ixfan menjelaskan bahwa perlintasan sebidang liar sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Oleh karena itu, sejak awal tahun 2025, KAI telah melakukan penutupan terhadap sejumlah perlintasan serupa.
“Sejak 1 Januari 2025, kami telah menutup 12 titik perlintasan liar dan menyempitkan 2 titik lainnya. Ini berarti 35% dari target 40 titik penutupan perlintasan selama tahun 2025 telah terlaksana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ixfan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api. Ia mengingatkan pentingnya berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau ada tanda lain bahwa kereta akan melintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa KA akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan sebidang.






