Gunakan MiChat untuk Menjajakan Diri, Satpol PP Bogor Amankan 11 PSK di Cibinong

Gunakan MiChat untuk Menjajakan Diri, Satpol PP Bogor Amankan 11 PSK di Cibinong.

bogortraffic.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Cibinong dan sekitarnya.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, para wanita tersebut diduga menjajakan diri melalui aplikasi kencan MiChat. Mereka ditangkap dari lima titik berbeda yang kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi tersembunyi.

Bacaan Lainnya

“Operasi pekat kali ini menyasar lima lokasi di Kecamatan Cibinong, yaitu di Jalan Setu Cikaret, sekitar SDN Cikaret 2, area Ciriung Golf, kontrakan di Pabuaran, dan kawasan Puri Nirwana 1,” ujar Anwar dalam keterangannya di Cibinong pada Sabtu (17/05).

Selain mengamankan 11 wanita diduga PSK, petugas juga menyita 535 botol minuman keras dari berbagai tempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk prostitusi terselubung, miras, dan perjudian. Operasi akan terus kami gelar secara berkala,” tegas Anwar.

Para wanita yang diamankan langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk proses pendataan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna menjalani asesmen dan pembinaan lebih lanjut.

Pihak Satpol PP mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan turut serta menjaga ketertiban umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan