Bogortraffic.com, BOGOR – Dishub Kota Bogor menetapkan persyaratan bagi calon pengemudi angkot listrik untuk menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum mengoperasikan kendaraan tersebut. Angkot listrik akan mulai beroperasi di jalanan Kota Bogor pada 4 April 2024.
Kadishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan bahwa angkot listrik memiliki pendekatan yang berbeda dengan angkot konvensional, terutama dalam hal cara pengoperasiannya. Oleh karena itu, para sopir yang akan mengemudikan angkot listrik harus menjalani pelatihan khusus.
“Pelatihan sudah dilakukan kemarin. Pengoperasian kendaraan listrik berbeda dengan mobil konvensional. Pelatihan meliputi cara menggunakan, menggerakannya, membuka pintu, semuanya berbeda, jadi pelatihan sangat diperlukan,” ungkap Marse.
Selain itu, pelatihan ini juga penting untuk menjaga keselamatan penumpang. Calon sopir akan dibekali dengan pelatihan pengisian daya dan pengoperasian tap on bus (TOB), mengingat sistem pembayaran angkot listrik menggunakan nontunai.
“Pelatihan diberikan kepada calon pengemudi agar mereka memahami cara mengisi daya, pengoperasian TOB, serta cara membuka pintu karena semuanya menggunakan sistem elektronik,” tambahnya.
Marse menekankan bahwa prioritas rekrutmen sopir angkot listrik diberikan kepada sopir angkot konvensional. Dari lima unit angkot listrik yang akan beroperasi, diperlukan 12 sopir, dengan 10 sopir sebagai pengguna tetap dan dua sebagai cadangan.
Terkait dengan kemungkinan penolakan dari sopir angkot konvensional, Marse menegaskan bahwa upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Marse.