Bongkar Pabrik Minyak Culas, Kapolres Bogor: Ini Merugikan Warga!

bogortraffic.com,  BOGORPolres Bogor berhasil membongkar praktik curang sebuah pabrik minyak goreng curah yang mengemas ulang produknya dengan merek MinyaKita di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selain mengemas ulang, pabrik ini juga mengurangi isi minyak goreng dari seharusnya 1 liter menjadi 750 mililiter.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyelewengan bahan pokok, terutama di bulan Ramadan.

Berita Lainnya

“Hari ini saya didampingi Pak Bupati, Ketua DPRD, serta Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap adanya penyimpangan kemasan MinyaKita. Seharusnya ukuran 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 750 mililiter,” ujar AKBP Rio di lokasi pabrik, Bogor, Senin (10/3/2025).

AKBP Rio menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan dengan baik.

“Ini adalah bentuk nyata dari Polres Bogor dalam menjalankan perintah Kapolri untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kita harus hadir bersama Pemda dan TNI untuk mengawasi distribusi bahan pokok,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa operasi ilegal ini baru berjalan selama dua bulan, sejak Januari 2025. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut kebenaran dari pengakuan tersebut.

“Menurut tersangka, mereka baru beroperasi sejak Januari-Februari. Namun, kami tidak hanya mengandalkan pengakuan. Kami akan mengungkap semua fakta dalam penyidikan,” ujar Rio.

Selain itu, Polres Bogor juga akan menelusuri jaringan distribusi minyak goreng curang ini, termasuk asal pasokan minyak curah serta area pemasaran produk ilegal tersebut.

“Siapa yang memasukkan minyak ke sini, lalu dijual ke mana? Apakah hanya di Kabupaten Bogor atau mencakup wilayah Jabodetabek? Semua akan kami dalami,” lanjutnya.

AKBP Rio menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga tahap persidangan. Polisi juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan. Dan ingat, saya bersama TNI dan Pemda tidak akan berhenti di sini. Siapa pun yang menyusahkan masyarakat Kabupaten Bogor akan kami lawan,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan bahan pokok lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan