bogortraffic.com, BOGOR- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat memulai pemeriksaan intensif terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemeriksaan ini akan fokus pada penilaian kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan belanja infrastruktur, dan dijadwalkan berlangsung selama 19 hari ke depan, mulai Jumat kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas pengendalian internal dan risiko yang mungkin muncul dalam pengelolaan belanja infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian internal dan mengidentifikasi potensi risiko dalam pengelolaan belanja infrastruktur,” ujar Widhi.
Selama pemeriksaan awal yang berlangsung selama 19 hari, tim BPK akan melakukan analisis pendahuluan sebelum melanjutkan dengan pemeriksaan rinci. Widhi berharap, hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang membantu Pemkab Bogor dalam meningkatkan tata kelola keuangan, terutama dalam hal belanja infrastruktur.
“Dengan pemeriksaan ini, kami berharap bisa memberikan masukan yang bermanfaat bagi Pemkab Bogor untuk perbaikan ke depannya. Tujuannya agar pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Bogor lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyambut baik langkah BPK ini dan menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan belanja infrastruktur berjalan efektif dan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa belanja infrastruktur di Kabupaten Bogor dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Bachril.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bachril juga mengungkapkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas telah dilakukan oleh perwakilan kepala SKPD, camat, dan Direktur RSUD di Kabupaten Bogor.
“Kami telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penganggaran. Ini akan membantu memastikan kepatuhan dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini diharapkan tidak hanya memberikan evaluasi yang konstruktif, tetapi juga mendorong Pemkab Bogor untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan belanja publik, terutama dalam infrastruktur yang berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat.