Bogortraffic.com, LIFESTYLE – Paspor elektronik atau e-paspor kini dapat diurus di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Dengan kebijakan ini, traveler tidak perlu lagi pergi ke kantor imigrasi tertentu yang mungkin jauh dari lokasi mereka.
Dalam siaran resmi pada Minggu (7/4/2024), masyarakat diinformasikan bahwa pengurusan paspor elektronik (e-paspor) dapat dilakukan di mana saja. Hal ini diatur melalui surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan kebahagiaannya karena seluruh kantor imigrasi di Indonesia kini dapat melayani pengurusan e-paspor. Dengan tambahan 24 kantor imigrasi pada tahun 2023, saat ini terdapat 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujarnya.
Silmy menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyikapi tingginya permintaan masyarakat akan paspor elektronik. Pada tahun 2023, permohonan e-paspor meningkat hingga 138% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai total 818.339 permohonan.
Selain fungsi dasarnya sebagai bukti identitas internasional, e-paspor memiliki keunggulan teknologi seperti chip biometrik yang memungkinkan pemindaian data dan penggunaan melalui gerbang otomatis. Fitur ini mempengaruhi proses permohonan visa ke negara-negara tertentu, seperti Jepang, yang memberikan kemudahan bagi pemegang e-paspor.
“Ke depannya, tren internasional akan menuju ke arah e-paspor. Kami di imigrasi sudah melakukan persiapan dari sekarang. Kami harap masyarakat juga akan bisa menyesuaikan diri dengan menggunakan e-paspor,” tambahnya.