bogortraffic.com, JAKARTA– Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, yang dijadwalkan pada Senin (22/4).
“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.
Menurut Ade Ary, rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi lapangan. Namun, jika diperlukan tindakan pengalihan arus lalu lintas karena eskalasi meningkat, polisi akan mengambil langkah tersebut.
“Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Dengan peningkatan pengamanan ini, diharapkan proses sidang berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.