Cucu Mpok Nori Tewas di Cipayung, Diduga Dibunuh Mantan Suami

Kasus pembunuhan cucu Mpok Nori, Dewintha Anggary, terjadi di Cipayung saat Lebaran 2026. Pelaku diduga mantan suami dan telah ditangkap polisi.

bogortraffic.com, JAKARTA — Kasus pembunuhan tragis terjadi di momen Lebaran 2026 di kawasan Cipayung.

Korban adalah seorang perempuan bernama Dewintha Anggary yang merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori.

Bacaan Lainnya

Pelaku pembunuhan diduga adalah orang terdekatnya sendiri, tak lain adalah mantan suaminya, seorang pria berkewarganegaraan Iran bernama Fuad.

Awal mula kasus ini terungkap karena kecurigaan ibu Dewintha setelah mendatangi rumah korban pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kecurigaan ibu Dewintha mulai muncul saat rumah putrinya terkunci dari dalam dan kondisi korban yang tak bisa dihubungi.

Saudara korban kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam rumah melalui jendela dan menemukan korban sudah berlumuran darah.

Menurut keterangan dari Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi, saat ditemukan kondisi darah korban sudah mengering.

Hal ini mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu sebelum korban ditemukan. Selain itu, ditemukan luka sayatan di bagian leher korban.

“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah mengering di lantai dan kasur juga terdapat darah mengering,” ujar Ressa dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 22 Maret 2026.

Polisi memastikan bahwa tidak ada peristiwa perampokan dalam kasus ini karena tidak ditemukan barang berharga yang hilang.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada orang terdekat korban, yakni mantan suaminya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat hendak melarikan diri di ruas tol arah Merak pada Sabtu pukul 13.30 WIB.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya guna mendalami motif pembunuhan tersebut.

Adapun dugaan sementara, motif pembunuhan ini dipicu oleh penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk berpisah.

Untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, jenazah korban telah diautopsi di RS Kramat Jati. Setelah itu, korban dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan dalam hubungan personal yang berujung fatal. Aparat kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan