Tinjau TPA, Wamen Diaz Hendropriyono Dorong Pemulihan dan Pembangunan IPAL

Wamen Diaz Hendropriyono tinjau TPA Sukawinatan Palembang untuk pastikan pemenuhan sanksi administratif dan cegah kebakaran TPA.

bogortraffic.com, PALEMBANG – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meminta pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukawinatan, Kota Palembang, untuk terus menindaklanjuti pemenuhan sanksi administratif terkait larangan praktik open dumping.

Dalam peninjauan pada Kamis (8/10/2026) tersebut, diketahui bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah air lindi akan segera dimulai sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Kami harap kerjasama dari TPA Sukawinatan untuk terus menjalankan ketentuan di sanksi administratif, sanksi ini untuk kita bisa memperbaiki TPA bersama-sama, bukan untuk menghukum, saya apresiasi disini akan segera dibangun IPAL untuk pengolahan air lindinya,” tutur Wamen Diaz.

Wamen Diaz juga menegaskan bahwa praktik open dumping dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Seiring hal tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH telah mengirimkan surat resmi kepada kepala daerah agar segera mengambil langkah-langkah pemulihan TPA guna memastikan pengelolaan sampah sesuai ketentuan.

Di sisi lain, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan arahan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Wamen Diaz mengimbau perlindungan keselamatan bagi pemulung serta pengelola.

“Saya minta tolong lindungi pemulungnya, saya paham ini mata pencaharian mereka namun tolong hati-hati dengan keselamatan mereka, jangan sampai ada yang merokok di kawasan TPA juga,” tegas Wamen Diaz.

Saat ini, TPA Sukawinatan sudah tidak lagi menerima sampah, yang kini dialihkan ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang yang tengah dipersiapkan untuk beroperasi secara resmi.

“Semoga dengan kehadiran PSEL ini, sampah Kota Palembang bisa tertangani sepenuhnya dan menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Wamen Diaz.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan