bogortraffic.com, CIBINONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengimbau seluruh peserta didik jenjang SD, SMP, serta PKBM/Kesetaraan negeri maupun swasta untuk tetap fokus belajar, mematuhi ketentuan jam malam, dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan.
Imbauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap informasi potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026 yang dapat melibatkan peserta didik sekaligus menjaga situasi Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif.
Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.
Adapun pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal tetap dapat diikuti dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Untuk memastikan imbauan berjalan efektif, Dinas Pendidikan meminta orang tua, guru, pihak sekolah, hingga pengawas sekolah berkoordinasi secara aktif dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas peserta didik.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tersebut selaras dengan pesan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menekankan pentingnya kebersamaan dan semangat persatuan dalam menjaga daerah. Hal tersebut disampaikan Rudy dalam kegiatan Apel Kebangsaan pada 14 Agustus 2026.
“Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta komunikasi dengan anak-anak agar suasana belajar tetap kondusif dan generasi muda terhindar dari aktivitas berisiko.





