Menteri ATR/BPN: Sertipikat Tanah Meningkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/6/24). (Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, PONTIANAK – Sertipikat tanah memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak pada Sabtu (22/6/24).

“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masing-masing pemilik, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Selain itu, AHY menjelaskan bahwa tanah yang telah bersertipikat memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan tanah yang belum bersertipikat karena adanya kepastian hukum. Selain itu, dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha mereka.

Menyadari manfaat besar tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk setiap jengkal tanah di Indonesia.

“Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertipikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur AHY.

Dalam kunjungannya ke Kantah Kota Pontianak, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar), yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi, dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.

Selain itu, diserahkan pula satu sertipikat wakaf untuk Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat. Semua sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik.

Selama kunjungan tersebut, AHY juga menyempatkan diri mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN adalah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran Menteri ATR/BPN ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi tanah di seluruh Indonesia, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan