KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Korupsi Pemkab Bogor

KPK.

bogortraffic.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan proses hukum berjalan transparan serta menunjukkan perkembangan yang positif.

Bacaan Lainnya

​”Tidak ada [intervensi]. Kami sekaligus mengajak masyarakat dan kawan-kawan jurnalis untuk terus memantau maupun mengawal setiap penanganan perkara di KPK, termasuk penanganan perkara di wilayah Kabupaten Bogor ini,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

​KPK sekaligus meluruskan kabar yang sempat beredar di masyarakat mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026).

KPK mengonfirmasi bahwa informasi OTT tersebut tidak benar.

​Meski demikian, KPK telah mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam tahap penyelidikan awal:

  • Penyitaan Barang Bukti: Uang tunai sebesar Rp1,5 miliar telah disita oleh tim penyidik.
  • Dugaan Perkara: Penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
  • Status Hukum: Kasus kini telah naik ke tingkat penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

​Hingga saat ini, penyidikan masih berfokus pada pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi, sehingga KPK belum menetapkan nama tersangka secara resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan