Kemenag Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024

Bogortraffic.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan apresiasi terhadap implementasi layanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Namun, Hilman Latief menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan haji ramah lansia untuk tahun ini, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, jemaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas sangat banyak, mencapai sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari total kuota jemaah haji Indonesia saat itu. Untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia di 2023, Kemenag telah melakukan sembilan ikhtiar, termasuk melibatkan ahli geriatri dalam menyusun pedoman, menyediakan sarana transportasi ramah lansia, dan mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi.

Berita Lainnya

“Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik, tetapi mohon diperkuat programnya,” ungkap Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, serta pejabat Eselon III Ditjen PHU.

Hilman menegaskan perlunya mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat hingga kepulangan mereka. “Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari Pemerintah mengingat proyeksi masa depan jemaah haji yang lansianya akan terus bertambah,” katanya.

Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 dengan tambahan kuota sebesar 20.000 orang, sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah jemaah haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas sekitar 45.000.

Hilman menambahkan bahwa tahun ini diterapkan kebijakan istithaah sebagai syarat pelunasan biaya haji, sehingga jemaah harus memenuhi syarat istithaah Kesehatan terlebih dahulu.

“Semoga, kondisi kesehatan jemaah haji tahun ini lebih baik,” harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan