bogortraff.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek memberikan edukasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 400 peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026 melalui Zoom.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, menekankan pentingnya perlindungan diri bagi para tenaga medis muda yang menghadapi risiko kerja di fasilitas kesehatan.
“Peserta internsip dokter dan dokter gigi menjalankan aktivitas pelayanan di lingkungan kerja yang memiliki risiko nyata. Melalui pembekalan ini, kami ingin mereka memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari kesiapan menjalankan tugas dengan aman, tenang, dan optimal,” ujar Ramdani.
Edukasi tersebut berfokus pada dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan cakupan perawatan medis tanpa batas biaya serta santunan untuk kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Ramdani menegaskan bahwa kepastian perlindungan jaminan sosial harus diketahtui dan dipastikan aktif sejak masa awal penugasan.
“Perlindungan sebaiknya tidak dipahami setelah risiko terjadi. Kepesertaan dan status perlindungan perlu dipastikan sejak peserta mulai menjalankan tugas, sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ramdani.
Langkah sosialisasi ini menjadi komitmen berkesinambungan BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek dalam memperluas jangkauan edukasi ke sektor pendidikan kesehatan dan medis.
“Harapan kami, seluruh peserta dapat menjalani program internsip dengan rasa aman dan membawa semangat Kerja Keras Bebas Cemas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ramdani.





