bogortraffic.com, CIBINONG – Kuliner legendaris khas Kabupaten Bogor, Laksa Pak Inin Cihideung, mendapatkan penghargaan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keberadaan kuliner tradisional yang tetap bertahan dan menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah.
Laksa Pak Inin adalah kuliner legendaris khas Bogor yang sudah ada sejak tahun 1965. Hingga kini, proses memasaknya masih dipertahankan menggunakan cara tradisional dengan tungku dan kayu bakar.
Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pada momentum peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor, di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Ahad (18/10/2026).
Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ungkap Lina.
Lina berharap pencapaian ini dapat menarik minat generasi muda untuk kembali menggemari kuliner khas daerah.
“Dengan adanya penghargaan ini, saya berharap generasi sekarang, khususnya anak-anak Gen Z, bisa mengenal dan mencicipi laksa. Mereka bisa mengetahui bahwa ada makanan legendaris khas Bogor yang sudah ada sejak dahulu dan masih mampu bertahan hingga saat ini,” tuturnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menjelaskan bahwa Laksa Pak Inin Cihideung kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional.
“Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keberadaan kuliner legendaris yang terus dipertahankan oleh pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Penetapan ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk terus menjaga eksistensi serta cita rasa autentik warisan kuliner khas Kabupaten Bogor.





