U Turn Ekalokasari Ditutup, Dishub Bogor: Demi Keamanan Pengendara

Dishub Kota Bogor menutup akses U Turn dekat Mal Ekalokasari karena dinilai membahayakan pengendara.

bogortraffic.com, BOGOR — Akses U Turn di dekat Mal Ekalokasari (Ekalos), Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, resmi ditutup pada Senin 17 November 2025. Fasilitas putar arah tersebut dinilai terlalu membahayakan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan bahwa penutupan itu merupakan instruksi langsung dari Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutqin.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita siap laksanakan aja. Karena mungkin pa Wakil nerima banyak keluhan dari masyarakat. Termasuk yang kecelakaan itu, dilaporkan langsung ke beliau,” jelasnya.

Menurut Sujatmiko, keputusan atasan tersebut sepenuhnya mempertimbangkan aspek keselamatan. Dengan begitu, pengendara tidak lagi diperkenankan melakukan putar balik di lokasi tersebut.

Sebagai gantinya, para pengendara dari arah Jalan Siliwangi kini diarahkan ke akses putar balik yang berada di seberang Martabak Kiki, sekitar 500 meter dari U Turn sebelumnya yang berada dekat Mako Damkar.

“Dari U Turn di depan Mako Damkar lebih kurang jaraknya 500 meter. Disana memang sedikit jauh, tapi aksesnya kami pandang lebih aman,” ucap Sujatmiko dikutip Radar Bogor.

Meski demikian, Dishub masih memantau beberapa aspek teknis, terutama potensi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di U Turn baru tersebut.

“Karena gabung dengan pengendara yang dari arah Pasar Sukasari. Jadi ini masih kami pantau. Terutama saat jam-jam sibuk. Tapi semoga aja tidak macet,” terang Sujatmiko.

Ia memastikan bahwa Dishub Kota Bogor akan terus berupaya memberikan layanan lalu lintas yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Semua kebijakan juga pasti yang terbaik untuk warga Kota Bogor. Jadi sebetulnya kami bekerja untuk hal itu. Rekaya rekayasa lalin agar nyaman akan terus kami upayakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan