Siapkan Hanggar Kuliner, Pemkot Bogor Tata Kawasan Jalan Nyi Raja Permas

[KI-KA] Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat mengecek langsung proses perataan bangunan di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/2026).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau langsung proses pembongkaran bangunan di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/2026).

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan dan penyiapan sarana bagi para pedagang.

Bacaan Lainnya

​Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah memberikan sosialisasi serta opsi relokasi sementara bagi para pemilik kios ke Pasar Kebon Kembang (Blok F, Blok A, Blok B), Javana, maupun Propindo. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) juga telah melakukan pendataan.

​“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” kata Dedie Rachim.

​Area bekas pembongkaran tersebut akan dibangun hanggar terpadu untuk menampung pedagang dari berbagai koridor jalan di sekitarnya.

​“Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana,” ujarnya.

​Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebutkan terdapat 65 kios di lokasi yang ditertibkan setelah melalui tahapan tiga kali surat teguran dari Satpol PP. Secara keseluruhan, pembangunan hanggar ini diproyeksikan mampu menampung hingga 800 pedagang secara bergantian.

​“Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” kata Jenal.

​Jenal menambahkan, pedagang yang menempati hanggar baru nantinya akan dikurasi dan dibina secara resmi oleh Dinkukmdagin. Kawasan ini juga dirancang terintegrasi langsung dengan Stasiun Besar Bogor.

​“Kewajibannya ada secara resmi seperti zona-zona PKL. Kemudian mereka yang tertata hari ini sudah dilakukan filter dan kurasi. Tentu diharapkan semua bisa kondusif dan berjalan lancar,” jelas Jenal Mutaqin.

​“Termasuk penutupan lintasan satu bidang rel kereta api M.A. Salmun, akan dibuatkan JPO. Tapi tahun depan mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan