Pj Hery Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online

Pj. Wali Kota Bogor, Hery Antasari akan beri sanksi terhadap ASN yang terlibat judi. (Foto: Dok. Pemkot Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat keterlibatan ASN tersebut.

“Jelas untuk ASN mah. Ada hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Nanti kami lihat levelnya ada di mana,” ujar Hery.

Bacaan Lainnya

Hery menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkategorikan tingkat keterlibatan ASN dalam judi online.

Ia menyebut akan melihat apakah ASN tersebut bertindak sebagai pelaku, koordinator, perekrut, atau bahkan admin situs judi online.

“Kategorinya banyak tuh, ada yang iseng, ada yang hiburan, ada yang untuk bayar utang, ada yang ingin cepat kaya mendadak. Bagaimana kategorinya, dilihat kasus per kasus,” tambahnya.

Sanksi terhadap ASN yang terlibat judi online juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online di Kota Bogor yang diterbitkan pada 28 Juni 2024. Pada poin kelima SE tersebut disebutkan bahwa ASN dan keluarganya dilarang melakukan perbuatan judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah pada tindakan merugikan. Apabila ASN terbukti melakukan judi online, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

SE tersebut juga melarang semua bentuk kegiatan judi konvensional dan online di Kota Bogor. Pemkot Bogor menginstruksikan kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mensosialisasikan upaya pencegahan judi online di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, para tokoh agama diminta untuk mensosialisasikan upaya pencegahan judi online guna membangun kesadaran umat beragama. Ketua RT/RW juga diminta untuk memonitor lingkungan sekitar dan mensosialisasikan upaya pencegahan judi online.

Pemkot Bogor juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gawai, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aktivitas judi online.

“Harapannya, dengan langkah ini, kita bisa membangun kesadaran bersama dan mencegah terjadinya praktik judi online di lingkungan ASN maupun masyarakat umum,” tutup Hery.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan