bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota.
Aksi premanisme ini menyasar sejumlah pedagang di beberapa kawasan, termasuk di wilayah Merdeka, dan melibatkan oknum dari organisasi masyarakat (ormas).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme yang merugikan pedagang dan masyarakat.
“Pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada para pedagang jelas melanggar hukum. Polisi harus memberikan penegakan hukum yang tegas. Jika ada indikasi keterlibatan pihak dari Pemkot Bogor, kami telah melakukan tindakan tegas, termasuk terhadap pegawai dengan status PKWT,” jelas Hery, Senin (30/9/2024).
Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, menyatakan bahwa selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan tindakan persuasif dengan mengajak masyarakat untuk menghindari praktik pungli.
“Kami melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat di kawasan yang menjadi lokasi pungutan liar, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Patroli rutin juga terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mencegah gangguan yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ujar AKP Agustinus.
Polresta Bogor Kota juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan adanya praktik pungli. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku guna memastikan bahwa aksi premanisme dan pungli bisa diberantas secara tuntas.