Bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor melalui Kepala BKPSDM, Rusliandy, menegaskan bahwa pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor akan dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa adanya titipan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (1/4/24) sebagai respons terhadap berbagai isu yang beredar.
“Sebagai bagian dari kewajiban kami untuk menjalankan proses seleksi yang adil dan transparan, kami pastikan bahwa dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan. Informasi yang beredar saat ini tentang adanya titipan merupakan berita tidak benar atau hoaks,” tegas Rusliandy.
Menurut Rusliandy, proses seleksi jabatan Sekda dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota telah dibentuk, dengan tugas utama melakukan asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural serta uji gagasan.
Waktu pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekda telah ditetapkan, dimulai dari 19 Maret 2024 hingga 2 April 2024. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, asesmen kompetensi, pembuatan makalah, hingga pengumuman hasil akhir. Semua tahapan seleksi akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Bogor.
Rusliandy juga mengimbau para pejabat lingkup Pemkab Bogor untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar, terutama yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami berharap agar para pejabat siap mengikuti proses seleksi sesuai dengan tahapan yang ditentukan Pansel, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi asesmen dan uji gagasan,” tambahnya.