Pemkab Bogor Berencana Bangun Jogging Track di Jalur Puncak untuk Cegah PKL Liar

Puncak Bogor (Foto: Dok. Unsplash.com/Ammar Andiko)

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasang pagar sepanjang 2 kilometer di tepi jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah pedagang kaki lima (PKL) liar kembali berjualan di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pembangunan lintasan olahraga atau jogging track yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Ya supaya tidak menjamur lagi pedagang sehingga space pagar itu hanya digunakan pejalan kaki saja. Karena nanti rencananya akan dibuat jogging track,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Bayu, jogging track tersebut akan disediakan secara gratis untuk masyarakat. Pemasangan pagar ini juga akan dilengkapi pelebaran jalan serta pengamanan dengan pagar pengaman (guard rail) dan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan.

Bayu menjelaskan bahwa penataan kawasan Puncak ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi penghijauan dan keindahan kawasan tersebut. Selain itu, pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penataan kawasan ini ke pemerintah pusat.

“Karena pada saat malam hari itu juga kondisi jalan agak gelap, jadi dipagar dan akan dipasang PJU untuk mengedepankan keamanan,” tambahnya.

Selain pemasangan pagar dan penataan jogging track, Pemkab Bogor juga berencana memperluas area istirahat atau rest area di Puncak untuk memfasilitasi para pedagang yang telah direlokasi. Hal ini dilakukan agar para pedagang memiliki tempat yang aman dan tertata.

Sebelumnya, pagar besi hitam dengan ujung runcing telah dipasang di sepanjang jalur Puncak, tepatnya di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, mulai dari kawasan Warpat hingga rest area Gunung Mas. Pagar ini dipasang oleh pihak perkebunan teh, yaitu PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) Perkebunan Teh Ciliwung dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agrowisata Gunung Mas, untuk melindungi area Hak Guna Usaha (HGU) mereka dari bangunan liar dan aktivitas jual-beli di kawasan perkebunan.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan wisata Puncak bisa menjadi area yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi wisatawan, serta mendukung kebersihan dan penghijauan yang menjadi ciri khas kawasan Puncak Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan