bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor resmi dimulai sejak Selasa (1/7/2025). Namun, pelaksanaan SPMB kali ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa, terutama terkait kurangnya sosialisasi dan kendala teknis dalam proses pendaftaran.
Salah satu wali murid asal Ciriung, Susi, mengungkapkan bahwa informasi SPMB terasa mendadak dan tidak tersosialisasi secara optimal ke para orang tua.
“Kayak yang ngedadak gitu, dari kemarin itu saya mondar-mandir, dua hari saya beresin akhirnya bisa,” kata Susi saat ditemui di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rabu (2/7/2025).
Ia berharap informasi pendaftaran seharusnya lebih jelas dan disampaikan secara bertahap dari dinas ke guru, lalu ke orang tua jauh sebelum pendaftaran dibuka.
“Seharusnya dari dinas turun ke guru, dari guru turun ke orang tua. Wanti-wanti jauh-jauh hari, kasian yang lain kan domisli di sini, KTP-nya jauh jadi gimana gitu,” sambungnya.
Susi juga menyoroti proses verifikasi dokumen seperti Kartu Keluarga (KK). Ia mengira sistem SPMB sudah berjalan sepenuhnya digital, tetapi masih harus melakukan penyesuaian manual ke Dinas Pendidikan.
“KK saya sudah ubah enam bulan lalu supaya ada barcode. Tapi ternyata daftar di sana cuma perlu update alamat. Saya pikir sistemnya sudah canggih, ternyata enggak. Tidak ada perubahan data, tapi harus tetap ke sini untuk diurus,” ungkapnya.
“Kirain udah canggih, ternyata masih manual. Jadi saya harus datang langsung ke sini supaya datanya dibetulkan,” imbuh Susi.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap orang tua lain yang kesulitan mengakses sistem karena keterbatasan pemahaman teknologi.
“Kalau orang tuanya gaptek-gaptek, cuman saya kan masih mending ya, masih bisa ngikutin, ga terlalu gaptek banget. Kasian orang tua lain sampai nyerah,” ucapnya.
Senada dengan Susi, wali murid lain bernama Anton juga mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan masalah pada akun anaknya.
“Untuk registrasi ulang, reset akun, karena kita udah daftar online sendiri taunya ga daftar usernamenya itu. Kita harus registrasi ulang di sini,” jelas Anton.
Ia menyebutkan bahwa sudah sempat menghubungi sekolah, namun diarahkan langsung ke kantor Disdik karena masalah yang dihadapi tak bisa diselesaikan di tingkat sekolah.
“Mungkin bisa jadi sistemnya (bermasalah), udah coba ke sekolah. Di sekolah ga bisa, disuruh ke sini,” tambahnya.
Anton mengaku ini merupakan pengalamannya yang pertama menggunakan sistem SPMB, sehingga belum memahami teknis maupun alurnya secara menyeluruh.
“Saya baru ngalamin sekali, jadi belum tau. Mungkin kesulitannya itu aja, waktu daftar malah ga dapet username. Kita harus ke sini ngurus usernamenya,” tuturnya.
Meski sempat mengalami kesulitan, baik Susi maupun Anton menyatakan bahwa permasalahan pendaftaran akhirnya dapat diselesaikan dengan bantuan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.






