bogortraffic.com, BOGOR- Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat atau warga yang ingin membayar pajak kendaraan. Pemerintah menghadirkan promo diskon pajak kendaraan tahunan sebesar 10 persen. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.
Terlebih, promo ini hanya berlaku dalam waktu terbatas. Dikutip dari akun Instagram @diskominfojabar, diskon pajak kendaraan tersebut hanya berlaku selama tujuh hari, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Promo ini khusus diberikan untuk pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan melalui kanal digital. Hal ini sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran secara online agar lebih efisien.
Adapun beberapa kanal digital yang dapat digunakan antara lain:
-
Kiosk Samsat atau ATM Samsat
-
Aplikasi Sapawarga
-
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Dengan adanya berbagai pilihan kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain praktis, pembayaran secara digital juga membantu mengurangi antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan.
Masyarakat pun diimbau untuk segera memanfaatkan promo pajak kendaraan ini sebelum masa berlakunya berakhir, mengingat waktu yang tersedia cukup singkat. Mengingat hari ini sudah memasuki tanggal 22 Maret, tersisa dua hari lagi bagi wajib pajak untuk menikmati potongan harga tersebut.
Bagi yang belum memiliki aplikasi Sapawarga, dapat segera melakukan pembaruan atau mengunduh aplikasi tersebut di Play Store maupun App Store. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui hotline yang tersedia di kanal resmi Bapenda Jabar.





