Ditjen AHU dan Kemenkumham Jabar Sepakat Dorong Pelaku Usaha Bogor Miliki Daya Saing Global

Kegiatan bertema “Peningkatan Layanan Perseroan Perseorangan” ini diadakan di Royal Padjajaran, Jl. Raya Padjajaran No.12, Bogor, pada Selasa (24/09/2024). (Foto: Dok. BT/Fadlan)

bogortraffic.com, BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Layanan Perseroan Perseorangan” di Royal Padjajaran, Bogor, pada Selasa (24/9/2024). Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pelaku usaha Perseroan Perseorangan, UMKM, serta pegawai Kemenkumham Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang menyampaikan bahwa pendirian Perseroan Perseorangan merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, terutama bagi UMKM. Layanan Perseroan Perseorangan diharapkan mampu menciptakan UMKM yang berdaya saing tinggi dengan perlindungan hukum dan akses pendanaan yang lebih mudah.

Bacaan Lainnya

“Sejak peluncuran layanan ini pada 2021, sudah ada lebih dari 50.115 Perseroan Perseorangan aktif di Jawa Barat. Ini merupakan bukti nyata bahwa layanan ini sangat diminati dan berperan besar dalam mendorong perekonomian masyarakat,” kata Masjuno.

Laila Yunara, Ketua Tim Kerja Perseroan Terbatas Ditjen AHU, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi tantangan usaha, meningkatkan kualitas bisnis sejalan dengan perkembangan teknologi, serta mempermudah pelaporan keuangan dan pajak yang akuntabel. Pelatihan seperti ini diharapkan dapat memperluas jaringan dan keterampilan pelaku usaha, sehingga mereka lebih siap mengembangkan bisnisnya ke depan.

Acara ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, termasuk Kevin Alfendo Attros dari KADIN Kota Bogor, Rakhmat Tri Aji Nugroho dari BRI, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DJP Jabar. Narasumber memberikan materi mengenai strategi pendanaan, pelaporan keuangan, dan inklusi teknologi dalam pengelolaan usaha.

Ditjen AHU telah menyelenggarakan FGD serupa di 10 wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi pelaku usaha yang tergabung dalam Perseroan Perseorangan dan UMKM, sehingga mereka dapat bersaing di tingkat global.

“Kami di Kemenkumham terus berkomitmen untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui fasilitasi pendaftaran usaha yang murah dan mudah, demi meningkatkan kesejahteraan UMKM di seluruh Indonesia,” tutup Masjuno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan