Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Kota Bogor

Sinergi Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan 5 kg sabu di Kota Bogor, amankan tiga tersangka beserta barang bukti.

bogortraffic.com, BOGOR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh dalam membentengi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika.

Dalam keterangan pers yang diterima dijelaskan bahwa operasi bersama yang digelar pada tanggal 28 September hingga 4 Oktober 2026, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat mencapai kurang lebih 5 kilogram di wilayah Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

​”Keberhasilan penindakan ini merupakan buah manis dari sinergi interinstitusi yang solid, melibatkan unsur Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim POLRI, Kanwil DJBC Jawa Barat, dan Bea Cukai Bogor.” tulis press release DJBC Bogor pada Kamis (08/10/2026).

​Operasi diinisiasi berdasarkan informasi intelijen Satgas NIC 2 Bareskrim Polri terkait kendaraan dari Sumatera menuju Surabaya yang diduga membawa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Bea Cukai Bogor memberikan bantuan taktis dengan mengerahkan alat X-ray portable, armada sepeda motor, serta personel penindak.

​Rangkaian penindakan dimulai pada Senin, 28 September 2026, saat mobil target terpantau bergerak dari Bekasi menuju sebuah hotel di Kota Bogor. Selanjutnya pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 23.00 WIB, pergerakan target bergeser ke rumah sewaan di komplek perumahan Kota Bogor.

​Pengintaian intensif membuahkan hasil pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB. Petugas melakukan penyergapan taktis di area parkir sebuah minimarket di Kota Bogor dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial M.F dan M.A.S dengan barang bukti awal 2 bungkus methamphetamine seberat 2 kilogram, serta mengamankan tersangka M.R.R yang menunggu di sekitar lokasi.

​Tim gabungan kemudian mengawal ketiga tersangka menuju rumah sewaan untuk penggeledahan menyeluruh. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 3 bungkus methamphetamine, sehingga total barang bukti disita mencapai 5 bungkus dengan berat bruto sekitar 5 kilogram.

​Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penindakan ini menegaskan peran nyata Bea Cukai sebagai community protector yang senantiasa bersinergi erat dengan aparat penegak hukum lain demi menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan