Satpol PP Bogor Tertibkan 115 Bangunan Liar di Sekitar Flyover Cileungsi

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar ratusan bangunan tak berizin di sekitar Flyover Cileungsi

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sekitar Flyover Cileungsi, Selasa (22/7/2025). Total terdapat 115 unit bangunan yang ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 81 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum eksekusi, seluruh petugas mengikuti apel untuk menerima arahan teknis penertiban. Dari total 115 PKL, sebanyak 16 lapak dibongkar karena berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan kebersihan lingkungan.

“Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan,” jelas Anwar.

Setelah bangunan dibongkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turut bergerak cepat dengan membersihkan puing-puing sisa pembongkaran di lokasi.

“Penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” tambah Anwar.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga ketertiban umum, estetika kota, serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan strategis seperti Flyover Cileungsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan