Satlantas Polresta Bogor Kota Laksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 dengan Sistem Patroli Keliling

Wakasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Budi Suratman, Selasa (16/07/2024.) (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR– Satlantas Polresta Bogor Kota memiliki cara tersendiri dalam melakukan penindakan di Operasi Patuh Lodaya 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024.

Wakasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman, menyatakan bahwa Satlantas tidak akan diam di satu titik, melainkan akan menyisir seluruh wilayah Kota Bogor melalui sistem patroli keliling atau hunting system.

Berita Lainnya

“Kegiatan operasi lalu lintas kami menggunakan hunting system di seluruh Kota Bogor,” kata AKP Budi Suratman, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (16/7/2024).

Budi menjelaskan bahwa ada delapan prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya ini, yakni mengemudi tanpa helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, dan berboncengan lebih dari satu penumpang.

Khusus untuk titik rawan pelanggaran, Satlantas telah mencatat empat lokasi di Kota Bogor yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, terutama melawan arus. Titik-titik tersebut adalah Jalan Sholeh Iskandar yang menuju Cilebut, Suryakencana, Simpang Batu Tulis, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Satlantas akan menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Patuh Lodaya ini. Untuk teguran ada, untuk tilang juga ada, baik melalui ETLE maupun manual,” tegasnya.

Selain itu, Budi memastikan bahwa semua personel, terutama Satlantas Polresta Bogor Kota, siap menjalankan operasi ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bogor.

“Di Polresta (Satlantas) saja ada 62 orang yang terlibat. Dari Dishub menyiapkan sekitar 40 personel, Satpol PP 35 personel,” tandasnya.

Dengan demikian, Operasi Patuh Lodaya 2024 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas di Kota Bogor, serta mengurangi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan