bogortraffic.com, BOGOR– Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cimayang, Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Bripka M. Sulton, melaksanakan kegiatan Cooling System melalui kunjungan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk berada di tengah-tengah masyarakat, menjalin silaturahmi, dan menjaga keamanan lingkungan desa binaannya. Dalam kunjungannya, Bripka Sulton bertemu dengan tokoh agama setempat, Ustad Syarifudin, yang menyambut baik inisiatif ini.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak kepolisian,” ujar Ustad Syarifudin.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sulton menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Ia mendorong warga untuk aktif melaksanakan ronda malam guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, tawuran, dan aksi kriminal lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kedekatan antara TNI, Polri, dan masyarakat, yang menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelas Bripka Sulton.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menegaskan pentingnya kesinambungan silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.
“Seluruh Bhabinkamtibmas diimbau untuk terus menjalin hubungan yang solid dan berkelanjutan dengan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi semua warga,” kata Kompol Heri.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Bripka Sulton memberikan informasi mengenai cara pencegahan kejahatan dan mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan seperti geng motor menjadi perhatian serius. Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal tersebut,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., menambahkan bahwa warga yang menemukan tindakan kriminal atau gangguan keamanan dapat melaporkannya melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau layanan aduan 24 jam di 0812 1280 5577.
“Layanan ini bertujuan untuk mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, terutama terkait tindak kriminal seperti perdagangan orang dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar IPTU Desi.
Dengan adanya kegiatan Cooling System ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin erat, serta keamanan lingkungan dapat terjaga secara maksimal.