Polresta Bogor Tangkap Pelaku Penggelapan Dana di Restoran Milik Hotman Paris

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen di Kota Bogor. (Foto: Humas Polresta Kota Bogor)

bogortraffic.com, BOGORPolresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap mantan manager restoran Hotmen milik pengacara terkenal Hotman Paris di Kelurahan Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Tersangka, berinisial FA, ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, karena telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp172 juta.

Berita Lainnya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa FA menggelapkan dana secara bertahap dan menggunakannya untuk berjudi online serta membayar utang akibat judi online.

“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap,” kata Kapolresta Bismo.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan bahwa FA sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank, namun ia malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Barang bukti seperti audit internal keuangan, laptop, dan rekaman CCTV telah disita oleh polisi.

FA dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan