Pj Bupati Bogor Sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang Baru

Acara pisah sambut dan purna tugas pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I di Aula Reforma Agraria, Cibinong Jumat (1/11/2024). (Foto : Dok. Diskominfo)

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyambut Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang baru. Hal ini disampaikan dalam acara pisah sambut yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Cibinong, pada Jumat (1/11/2024). Budi Kristiyana menggantikan Yuliana yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor tersebut.

Bachril mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I untuk bersinergi mendukung pembangunan agraria di wilayah Kabupaten Bogor. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Budi, Kantor Pertanahan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Berita Lainnya

“Saya berharap agar program PTSL dan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Bachril. Ia juga menginginkan rotasi kepemimpinan ini mampu meningkatkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam menyukseskan pembangunan agraria.

Bachril menyampaikan terima kasih kepada Yuliana atas dedikasinya selama bertugas dan berharap Budi dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan. “Teruslah memberikan solusi jika masyarakat mengalami kendala dalam urusan pertanahan,” tambahnya.

Budi Kristiyana, selaku Kepala Kantor Pertanahan yang baru, menyatakan akan melanjutkan program-program prioritas yang telah dirintis oleh pendahulunya, termasuk penyelesaian program PTSL dengan target 50 ribu pendaftaran tanah pada tahun 2024.

“Saat ini, capaian sudah mencapai 75%, jadi tinggal 25% lagi yang harus diselesaikan, dan kami berupaya untuk menuntaskannya hingga Desember 2024,” kata Budi.

Ia berharap dukungan dari Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan pihak-pihak terkait agar target ini tercapai demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum terkait tanah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan