bogortraffic.com, KAB.BOGOR – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menginstruksikan agar penertiban kios liar tahap kedua di kawasan Puncak dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Arahan ini diberikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan setelah penertiban tahap pertama.
“Tadi komitmen sudah, jadi dari awal karena kita punya pengalaman di tahap pertama. Maka di tahap kedua ini harus lebih smooth, lebih humanis,” ujar Asmawa kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Asmawa menegaskan, bagi warga yang menolak penertiban, mereka dipersilakan mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Silakan saja, penolakan kan ada mekanismenya,” tambahnya.
Pihaknya telah menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas berbagai aspek penertiban, termasuk rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat proses berlangsung. Asmawa menyebut, salah satu skenario yang disiapkan adalah pemberlakuan satu jalur, bukan penutupan total jalan.
Pada kesempatan sebelumnya, Asmawa mengumumkan bahwa sebanyak 825 aparat gabungan dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri akan dikerahkan untuk menertibkan kios liar di Puncak.
“Tadi kurang lebih ada 825 personel itu gabungan Satpol PP, TNI-Polri, termasuk Garnisun. Dengan dukungan alat berat dan truk untuk pembersihan setelah itu,” jelasnya pada Kamis (15/8).
Selain itu, teknis penertiban sudah dibahas dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat. Sosialisasi dan pemberitahuan peringatan kepada para pemilik kios juga telah dilakukan secara bertahap.
“Barusan saya memimpin rapat konsolidasi dalam rangka penataan tahap kedua kawasan Puncak. Dihadiri langsung pejabat dari PUPR baik dari Cipta Karya maupun Bina Marga, termasuk pejabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
“Tahapannya sampai hari ini pemberian surat peringatan kedua tanggal 15 Agustus. Sampai tanggal 20 Agustus adalah surat pemberitahuan ketiga. Pada tanggal 21 itu memberikan kesempatan untuk pembongkaran sendiri. Kalau tidak, baru kita tertibkan. Rencana di akhir bulan Agustus ini,” sambung Asmawa.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menata kawasan Puncak agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.





