bogortraffic.com, BOGOR– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berencana melakukan penertiban tata ruang bangunan yang ada di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kunjungannya ke Bogor pada Senin ini menegaskan bahwa penertiban tersebut akan difokuskan pada titik rawan bencana dan bangunan liar yang membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai ada pembangunan yang bisa membahayakan karena bisa berdampak pada masyarakat di sekitarnya. Ini akan kita pelajari, kita cek, dan lakukan penertiban seperlunya sesuai dengan yang seharusnya,” ungkapnya.
Sebelum melakukan penertiban, AHY menegaskan bahwa akan ada sosialisasi kepada masyarakat di Puncak untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tata ruang wilayah.
“Kita lihat nanti mana yang masih berada di kawasan yang rawan bencana dan kita harus memberikan pemahaman sebelum kita lakukan penertiban,” katanya.
Menurut AHY, tata ruang di Puncak Bogor masih belum tertata dengan baik karena adanya ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan lokasi bangunan.
“Ada lokasi yang belum diatur dengan baik karena tidak sesuai dengan peruntukannya zonanya,” tambahnya.
Sebelumnya, AHY memberikan izin kepada warga Desa Cibedug, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, untuk mengelola lahan seluas 250 hektare hasil redistribusi. Dalam kunjungan ke desa tersebut, AHY mengungkapkan harapannya agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan mengelola tanah secara produktif.